News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berani Derek Mobil Oknum TNI yang Parkir Sembarangan, Ini yang Selanjutnya Terjadi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) menderek mobil oknum anggota TNI, yang memarkir kendaraannya di sisi Jalan KH Mas Mansyur.

Operasi parkir liar yang dilakukan merupakan upaya untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Tanah Abang.

"Kami tidak melihat plat nomornya, kalau memang melanggar peraturan, kami tindak," ucap Harlem Simanjuntak, Kasudinhubtrans Jakarta Pusat, saat operasi parkir liar di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Senin (14/11/2016).

Harlem menegaskan tidak akan tebang pilih untuk menindak pengendara yang terbukti melanggar peraturan.

"Kami harapkan, aparat tidak tebang pilih, penindakan harus dilakukan kepada semua pelanggar lalu lintas," katanya.

Mobil yang berplat 5318-00 Denma Mabes TNI itu menjadi tontonan warga saat diderek oleh petugas. Mereka bertepuk tangan saat saat mobil bermerk Toyota Avanza.

"Ya bagus, itu artinya tidak pilih-pilih," kata seorang warga bernama Arman.

Ia mengharapkan, agar petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi selalu memantau lokasi pusat perdagangan itu karena kemacetan akibat parkir liar membuatnya merasa jengkel.

"Saya kan sering lewat sini, semrawutan minta ampun. Orang-orang bongkar muat barang, parkir liar, kendaraan lawan arah, angkot dan bemo ngetem, tiap hari terjadi. Bagaimana tidak macet?" ujarnya.

Operasi Parkir Liar

Harlem mengerahkan sebanyak 50 personil untuk melakukan operasi parkir liar, yang berlangsung dari pagi hingga siang hari.

"Petugas ada 50 orang, dari kelurahan Jati Baru ada 25 orang, ditambah beberapa aparat dari Satpol PP," katanya.

Operasi tersebut berhasil menjaring sebanyak 5 truk motor dan 3 mobil. Untuk sementara, motor-motor akan ditaruh di Kantor Dishubtrans Jakarta Pusat yang berlokasi di Senen.

"Satu truk itu kira-kira ada 8 hingga 10 unit motor. Akan ditampung di kantor Dishubtrans di Senen," ujar Harlem.

Proses pengambilannya, sambung Harlem, akan bekerjasama dengan pihak kepolisian setelah mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Nanti di kepolisian di BAP, setelah itu diproses lagi," ungkapnya.

Sedangkan mobil-mobil yang diangkut ditampung di halaman gedung pemerintahan.

"Kalau mobil, bisa ditaruh di Parkir IRTI Monas, kelurahan terdekat, atau di kantor kami. Proses mengambilnya bayar denda dulu ke bank," katanya. (Rangga Baskoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini