News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Haji Lulung Benarkan Pemasangan Spanduk "Tangkap Ahok" Atas Persetujuannya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk bertuliskan 'tangkap Ahok' yang dipasang di sebuah kampus, di Jalan SPG 7, RT 10 RW 09, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menjadi polemik. Foto diambil Jumat (28/10/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, spanduk provokatif kepada Basuki Tjahaja Purnama dipasang oleh Kerukunan Anak Tanah Abang (KUAT).

Sebelum dipasang, warga meminta persetujuan dulu dari Lulung.

"Spanduk tangkap Ahok itu ekspresi anak-anak Tanah Abang, dipasang di dekat tempat saya. Terus saya bolehin, saya bilang sampai ada tanggal 25 November ya," ujar pria yang akrab disapa Haji Lulung ini ketika dihubungi, Senin (14/11/2016).

Baca: Dinginkan Situasi Jakarta, Polisi Disarankan Segera Tangkap Ahok

Hanya saja, kata Lulung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkesan resah dengan adanya spanduk itu.

Dia pun heran dengan hal tersebut. Sebab, kata dia, selama ini Basuki atau Ahok lebih sering berkata provokatif seperti spanduk itu.

"Kelihatannya ada yang resah, pemda resah dengan adanya spanduk itu. Jadi Ahok boleh ngomong sembarangan, rakyat enggak boleh ngomong sembarangan gitu," ujar Lulung.

Sebenarnya, kata Lulung, warga Tanah Abang hanya ingin polisi serius menyelidiki kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

Itu alasan mereka membuat spanduk tersebut.

Terkait tulisan spanduk yang provokatif, Lulung mengatakan hal itu seharusnya tidak menjadi persoalan.

"Ini sama enggak kaya bahasa waktu demo ratusan ribu orang kemarin? Sama kan. Masa satu spanduk saja dimasalahi. Ratusan ribu orang pasang itu enggak apa-apa, masa anak Tanah Abang enggak boleh," ujar Lulung.

Spanduk yang dimaksud terpampang di pinggir Jalan Fachrudin, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).

Spanduk itu berisi tulisan bernada provokatif, yakni ajakan untuk menangkap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Gubernur petahana DKI yang kini menjadi salah satu calon gubernur pada Pilkada DKI 2017.

Spanduk tersebut dibentangkan di papan dan diletakkan di pinggir jalan di sebelah bangunan apartemen Boulevard.

Letaknya persis di depan sebuah akses masuk sebuah ruko.

Penulis: Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini