TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait dugaan penistaan agama yang ia lakukan kepada aparat penegak hukum.
Ahok bahkan mengaku siap jika statusnya dinaikkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diutarakannya di Rumah Lembang, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).
Ahok menyatakan belum tahu apakah ia akan hadir atau tidak dalam gelar perkara pada Selasa (14/11/2016) ini.
Ahok percaya polisi akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.
Meski tetap yakin dirinya tidak bersalah, Ahok siap bila dirinya nanti ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti apa persisnya ucapan Ahok, bisa dilihat pada tayangan video di atas. (*)