News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini yang Diincar Polisi saat Gelar Operasi Zebra Jaya 2016

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memberikan surat tilang ke mobil yang memakai plat nomor kendaraan ganjil saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai kemarin, Rabu (16/11) Polda Metro Jaya menggelar razia lalu lintas dengan nama Operasi Zebra Jaya 2016.

Rencananya razia ini akan dilaksanakan hingga 29 November. Berikut persiapan hadapi Operasi Zebra Jaya 2016.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengatakan, operasi ini menyasar kepada kelengkapan surat kendaraan para pengendara.

Selain itu, operasi ini juga diselenggarakan demi terciptanya ketertiban lalu lintas.

Anda tidak perlu takut ketika melewati razia Operasi Zebra Jaya ini.

Sebelum berangkat, persiapkan surat-surat kendaraan seperti STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan SIM (surat izin mengemudi).

Cek apakah masa berlaku surat-surat masih panjang atau sudah lewat jatuh tempo.

Polisi berhak menilang pengendara yang pajak tahunan STNKnya mati. Bila sudah melewati masa berlaku segera perpanjang di gerai Samsat terdekat.

Selain surat-surat, perhatikan juga beberapa kompenen di mobil Anda.

Contohnya lampu utama pastikan dalam kondisi baik dan menyala, karena razia tidak hanya dilakukan pada siang hari tapi juga malam. Periksa juga lampu sein apakah menyala dengan normal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini