TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi tembak menembak antara petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan gembong narkoba di Kompleks Pergudangan Sentral Kosambi, Tangerang menjadi awal pengungkapan sabu ratusan kilogram dan ratusan ribu butir happy five.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (15/11/2016) itu, dua orang pelaku tewas.
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya penyelundupan narkotika dari Taiwan ke Indonesia melalui jalur laut.
BNN kemudian melakukan koordinasi dengan Bea Cukai untuk menyelidiki dugaan itu.
Dari sebuah operasi yang cukup panjang, sekitar sebulan, akhirnya diketahui narkotika itu diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam sofa.
Petugas BNN dan Bea Cukai segera menyelidiki ke mana barang itu dikirimkan.
Hasil penguntitan, diketahui sofa-sofa itu dikirim ke sebuah gudang di Kompleks Pergudangan Sentra Kosambi, Dadap, Tangerang. Saat tim ingin menggerebek gudang itu, sebuah mobil dengan dua pengendara keluar.
Pasukan BNN mencoba menghentikan laju mobil itu. Tapi, sebelum memaksa pelaku keluar mobil, sebuah tembakan muncul dari seorang pelaku. Dua pelaku itu pun mencoba melarikan diri.
Dua pelaku itu berinisial HCHL (35) yang merupakan warga Taiwan dan ZA (31), warga negara Indonesia yang diketahui seorang anggota TNI berpangkat praka dari kesatuan Paskhas Halim Perdanakusuma.
"Keduanya tewas karena berupaya melakukan perlawanan dengan mengumbar tembakan dan berusaha melarikan diri," kata Buwas, sapaan Budi Waseso saat ekspose perkara di kantornya, Jumat (18/11/2016).
Dari mobil itu, ditemukan 40 bungkus sabu seberat sekitar 40,25 kilogram. Dari jumlah itu, sebanyak 38 bungkus atau 38,244 kilogram disimpan di dalam sebuah koper dan sisanya disembunyikan di bawah jok mobil.
Selanjutnya, petugas merangsek ke dalam gudang Blok H5J dan menemukan seorang warga negara Taiwan lain berinisial YJCH (33). Ketika ditangkap, YJCH sedang membongkar kursi sofa berisi 60 bungkus sabu seberat 60,361 kilogram dan sekitar 300.250 butir H5.
"Keseluruhan, barang bukti narkoba yang kami sita sebanyak 100,615 kilo gram sabu dan 300.250 butir H5. Barang bukti lain berupa satu senjata api, delapan butir peluru, dua buah selongsong peluru, satu buah mobil dan sembilan telepon genggam," terang Buwas.
Dari hasil pemeriksaan, kata Buwas, obat terlarang itu rencananya akan diambil oleh masing-masing pembeli selanjutnya diedarkan ke kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Tangerang dan Semarang.