TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekitar lima jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan, KPK menyita beberapa koper berisi dokumen. Penyidik KPK enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait penggeledahan yang dilakukan.
Diduga penggeledahan terkait kasus suap tersangka Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Handang diduga menerima uang suap dari Presiden Direktur PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohanan Nair. (*)