TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, menangkap Salahudin Alam, DPO kasus korupsi kredit usaha tani.
Salahudin, selama 12 tahun menghilang, sejak Mahkamah Agung, menjatuhinya vonis penjara selama enam tahun.
Ia ditangkap di hari Senin lalu, di kawasan senayan, jakarta.
BERITA REKOMENDASI