TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polisi menetapkan seorang pengasuh bernama Yuniarti alias Nia sebagai tersangka kasus penganiayaan bayi berusia 2 tahun di Depok, Jawa Barat.
Polresta Depok seusai melakukan pemeriksaan terhadap Yuniarti dan sejumlah saksi mengatakan tersangka diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan bayi berusia 2 tahun, Bastian Emeraldi meninggal dunia pada hari Rabu lalu (23/11/2016).
Hasil otopsi yang dilakukan Rumah Sakit Polri antara lain menunjukan korban mengalami luka memar di kepala yang menjadi penyebab meningalnya korban.
Untuk menguatkan sangkaan kepada Yuniarti, polisi juga memeriksa kakak korban yang mengaku pernah mengalami kekerasan saat diasuh oleh tersangka.
Jika terbukti bersalah di pengadilan, tersangka Yuniarti bisa terancam hukuman 15 tahun penjara.