Pemprov DKI pun telah memberikan sanksi tegas kepada 63 Petugas Harian Lepas (PHL) atau pasukan oranye, akibat ikut kampanye pasangan Agus-Sylvi.
Meskipun keputusan tersebut sempat ditentang beberapa pihak.
Seperti yang dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
"Kami tetap berikan skorsing, karena ikut kampanye pasangan calon. Yang penting tetap netral. Wong dia kampanye untuk pasangan calon Agus-Sylvi toh," katanya.
Menurut Sumarno, sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk penegakan aturan.
Agar bisa memberikan efek jera nantinya.
"Tetap skors sampai akhir kontrak. Itu adalah penegakan aturan. Kalau kemanusiaan saya sudah minta maaf, tapi kalau peraturan tetap kita tegakkan," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf