News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Relawan Ingin Ikut Turun Hadapi Penghadang, Ini Kata Ahok

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat melayani sesi foto bersama para pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Relawan menawarkan diri untuk menghadapi para penghadang yang ada saat calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hendak berkampanye.

Relawan pendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat bernama Dewi Kencana mengaku, memiliki pasukan sekitar 96 yang siap untuk mendampingi Ahok saat kampanye. Terutama, untuk menjaga Ahok dari para penghadang.

Dewi mengaku heran, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka namun masih ada penolakan dari sejumlah oknum satat blusukan ke kampung-kampung.

"Pak Bapak kan sudah tersangka yak pak. Terus kok kalau turun (blusukan dan kampanye) banyak banget yak yang menghadang," kata Dewi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).

"Iya sudah tersangka. Tidak (selalu ditolak) juga kok," jawab Ahok.

Dewi ingin menugaskan pasukannya untuk mengawal setiap ingin melakukan blusukan. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasangan petahana dari penghadangan sejumlah oknum masyarakat.

"Terus bapak kan' banyak relawan, di grup WA saya aja ada 98 relawan. Harusnya relawan aja yang ikut turun," kata dia.

Menanggapi tawaran itu, Ahok mengaku tak mau ada konflik antara warga atau antar kelompok. Jika dihadang sekelompok warga saat berkampanye, Ahok lebih memilih melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan ke pihak kepolisian.

"Kita jujur saja, saya tidak mau ada konflik horizontal diantara kita. Saya kira kalau ada yang hadang lapor polisi saja," ucap Ahok.

Ahok menerangkan oknum warga yang menghadang kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

"Jadi yang hadang Pak Djarot mau dipidana. Ada aturanya. Kita kalau ada masalah lapor polisi dan Bawaslu. Yang penting ada buktinya foto dia. Relawan kalau benturan repot," kata Ahok. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini