"Korban tewas akibat meminum minuman keras oplosan terjadi di dua tempat berbeda. Saat ini petugas kami sebar ke lapangan untuk mengecek kemungkinan bertambahnya korban tewas," katanya.
Saat ini penjual miras oplosan bernama Neneng alias Mami (40) sudah diamankan di Mapolsek Cakung, berikut dengan barang bukti berupa alat meracik minuman, ember besar, gayung, corong, sapulidi dan miras oplosan.
Mami, menurut informasi yang diterima Warta Kota dari seorang sumber, merupakan bandar miras oplosan bagi warung remang-remang di Kawasan Industri Pulogadung.
“Tiga penjual lain masih kami kejar di antaranya Udin, Casmi dan Darta,” jelas Kompol Sukatma.(fha/Rangga Baskoro)