TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyati Ningsih, warga Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merasa ada perubahan pelayanan saat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani masa cuti kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Supriyati hendak mengurus akte kelahiran anaknya, yang hilang.
Ini merupakan pengalaman keduanya berurusan dengan birokrat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yang pertama, saat Ahok belum cuti.
Dia hendak mengurus kartu keluarga lantaran pindah dari Tangerang ke Tanah Kusir.
Proses pengurusan KK tak rumit dan cepat. Berbeda saat dia hendak mengurusi akte kelahiran anaknya.
Saat datang ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan di Radio Dalam Supriyati kaget.
Ada 15 warga lainnya, yang tengah menunggu, tapi baru satu dari enam pegawai yang melayani di sana, sekitar pukul 08.00.
"Cuma satu orang. Pegawai yang baru datang juga tidak terlihat buru-buru, tapi santai-santai. Beda waktu dikelurahan (mengurus KK). Datang setengah delapan, itu sudah penuh pegawai dan melayani semangat. Bahkan, Lurahnya juga turun menyapa kami," ucap Supriyati saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).
"Pas saya pergi dari situ, jam setengah sembilan, baru ada tiga orang yang melayani," kata Supriyati.
Tengah menunggu cukup lama, dirinya tak dilayani, hingga akhirnya berinisiatif untuk menerobos ruangan di Sudin Kependudukan Jaksel.
Setelahnya, Supriyati harus datang tiga kali untuk mengurus akte anak yang hilang.
Pertama, menaruh berkas.
Menurut petugas pelayanan di sana, kata Supriyati, berkasnya harus diurus ke Dinas Kependudukan tingkat provinsi.
"Karena aku pindahan dari Tangerang. Tapi masnya itu mau bantu. Setelah dua Minggu, aku balik lagi ternyata berkas belum dilimpahkan. Baru jadi satu Minggu," kata Supriyati.