TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-- Hanya lantaran kesal, pasangan suami istri (pasutri) di Bogor diduga tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas.
AA (27) dan istrinya, SP (25), ditangkap polisi setelah anaknya kandung mereka, Yeol Ghi Nichiardo (3), meninggal dunia.
Yeol meninggal setelah sehari menjalani perawatan di RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor.
Akibat luka-luka yang dideritanya cukup parah, nyawa bocah malang itu tidak bisa diselamatkan.
Kini, AA dan SP mendekam di ruang tahanan Polres Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban dan kedua orangtuanya tinggal di rumah kontrakan di Kampung Momonot RT 02/11 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik bapak korban AA mengakui telah memukul kepala korban dan mencubit paha anaknya tersebut.
Berikut kronologi penganiayaan yang berujung tewasnya Yeol.
1. Rabu (23/11) pukul 10.00 Yeol Ghi Nichiardo dipukul kepalanya dan dicubit pahanya oleh AA, ayah korban, yang kesal.
2. Sementara SP, ibu kandung korban, mendorong tubuh Yeol hingga kepalanya membentur dinding, punggung Yeol dipukul pakai gantungan baju (hanger).
3. Pukul 11.00 Yeol diketahui terluka dan pingsan. Yeol digendong ayahnya, dibawa ke RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor.
4. Kamis (24/11) pukul 21.45 nyawa Yeol tak bisa diselamatkan akibat luka- luka cukup parah.
5. Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.
6. Setelah diautopsi jenazah Yeol dimakamkan di sekitar kediamannya.
7. Orangtua Yeol, AA dan SP, ditangkap polisi dan ditahan di ruang tahanan Polres Bogor.