TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi, melakukan monitoring pelayanan loket di 5 wilayah kota, Selasa (29/11/2016).
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada seluruh kepala Suku Dinas Dukcapil 5 kota agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku seperti mematuhi jam kerja, menghindari diri dari pungutan liar serta memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan akurat kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, kepala dinas juga menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas tentang pengendalian gratifikasi.
Dia juga meminta kepada seluruh jajaran dinas Dukcapil terutama di tingkat kelurahan untuk mempercepat pelaksanaan pelayanan perekaman KTP elektronik.
"Sehubungan dengan keterbatasan blanko yang belum dikirimkan dari Ditjen Kependudukan dan Capil Kemendagri untuk penduduk yang telah meelakukan perekaman KTP elektronik diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai bukti perekaman dan penduduk tersebut telah terdaftar dalam database kependudukan," kata Edison.
Surat Keterangan (Suket) ini dimaksudkan untuk digunakan penduduk dalam pelayanan dokumen yang memerlukan KTP elektronik dan juga untuk Pemilukada.
"Hal ini sesuai petunjuk Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui suratnya yang dikirimkan ke daerah," kata Edison.
Edison menanggapi mengenai Supriyati Ningsih, warga Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang merasa ada perubahan pelayanan saat Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani masa cuti kampanye jelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Baca: Ahok Cuti, Mau Urus Akte Anak di Kantor Sudin Penduduk Jaksel Petugas Sepi
Supriyati hendak mengurus akte kelahiran anaknya, yang hilang.
Ini merupakan pengalaman keduanya berurusan dengan birokrat dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Yang pertama, saat Ahok belum cuti.
Dia hendak mengurus kartu keluarga lantaran pindah dari Tangerang ke Tanah Kusir.
Proses pengurusan KK tak rumit dan cepat. Berbeda saat dia hendak mengurusi akte kelahiran anaknya.
Saat datang ke Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan di Radio Dalam Supriyati kaget.
Ada 15 warga lainnya, yang tengah menunggu, tapi baru satu dari enam pegawai yang melayani di sana, sekitar pukul 08.00.
"Cuma satu orang. Pegawai yang baru datang juga tidak terlihat buru-buru, tapi santai-santai. Beda waktu dikelurahan (mengurus KK). Datang setengah delapan, itu sudah penuh pegawai dan melayani semangat. Bahkan, Lurahnya juga turun menyapa kami," ucap Supriyati saat dihubungi, Selasa (29/11/2016).
"Pas saya pergi dari situ, jam setengah sembilan, baru ada tiga orang yang melayani," kata Supriyati.
Tengah menunggu cukup lama, dirinya tak dilayani, hingga akhirnya berinisiatif untuk menerobos ruangan di Sudin Kependudukan Jaksel.
Setelahnya, Supriyati harus datang tiga kali untuk mengurus akte anak yang hilang.
Pertama, menaruh berkas.
Menurut petugas pelayanan di sana, kata Supriyati, berkasnya harus diurus ke Dinas Kependudukan tingkat provinsi.
"Karena aku pindahan dari Tangerang. Tapi masnya itu mau bantu. Setelah dua Minggu, aku balik lagi ternyata berkas belum dilimpahkan. Baru jadi satu Minggu," kata Supriyati.