Ada korban yang mengenalnya sebagai Alex, Arif, dan Leo.
Selain itu masih banyak nama samaran lain yang dipakai Dodi.
Tapi petugas kemudian mengenali pelaku dari kesamaan ciri-ciri yang disebut korbannya.
Ciri-ciri itulah yang kemudian disebar ke 7 anggota Timsus. Sampai akhirnya DJP dideteksi dan masih terus beraksi sampai akhirnya tertangkap.
"Namun kemungkinan jumlah korbannya lebih banyak lagi," kata Iwa kepada wartawan, di Satpas SIM Daan Mogot, Selasa (29/11/2016) sore. Sebab DJP mengaku dalam sehari bisa menipu sebanyak empat pembuat SIM.
Dalam menjalankan aksinya, DJP mengiming-imingi korbannya dibuatkan SIM dengan proses yang cepat.
Dia menjanjikan selesai dalam 10 menit.
Tapi uang harus diserahkan lebih dulu.
Dia mematok harga antara Rp 700.000 sampai Rp 800.000.
Namun, usai uang diserahkan, Dodi lekas menghilang.
Orang yang hendak memakai jasanya pun selanjutnya kebingungan menghubungi dia.
Ponselnya lekas tak aktif lagi.
Rupanya DJP selalu kabur sehabis menerima uang.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Doni Hermawan, mengatakan, DJP beraksi dengan cara menembus penjagaan petugas.