News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Upaya Ahok Jika Dirinya Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melakukan banding jika dirinya dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama.

Ahok menyebut putusan pengadilan tidak cepat begitu saja dan membutuhkan proses yang cukup lama.

"Kan kita akan gugat lagi kan akan naik. Kita akan naikan lagi bandingkan, kan kita udah bangun sistem, lagian juga putusan itu bisa sampai setahun dua tahun," kata Ahok, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, siapapun akan mengambil langkah banding, jika seseorang dinyatakan bersalah.

"Yah enggak tahu, semua orang pasti berpikir seperti gitu yah enggak tahu kita," jelasnya singkat.

Ahok meyakini, warga yang menyaksikan sidang perkara kasus dugaan penistaan agama nanti, akan melihat keadilan.

Karena Ahok menegaskan dirinya tidak ada maksud dan niat untuk menistakan agama.

"Saya juga udah minta maaf, kegaduhan ini karena kesalahpahaman terjadi. Tidak ada sama sekali ada niat mengatakan apapun," imbuhnya.

Ahok menyarankan untuk warga menonton keseluruhan isi video, sewaktu suami dari Veronica Tan itu melakukan sosialisasi program kerja di Kepulauan Seribu.

"Kamu kalau nonton 6-7 menit aja menit ke 23-30 aja, kamu bisa melihat yang berbeda dibandingkan dengan enam detik," katanya.

"Saya kira itu yang nanti saya harap dalam persidangan orang bisa menilai, itu aja," tambahnya. (Faizal Rapsanjani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini