Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan mengungkapkan pihaknya menahan Sri Bintang Pamungkas selaku tersangka makar karena tidak kooperatif saat dilakukan penangkapan.
Berbeda halnya dengan tujuh tersangka makar lainnya.
Demikian disampaikan Mochammad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/12/2016).
Menurut Iriawan, sikap tidak kooperatif tersebut terlihat dengan penolakan dan perlawanan yang dilakukan Sri Bintang Pamungkas saat petugas hendak membawa dia dari rumahnya, Jumat (2/12/2016).
Kini, Sri Bintang pun menolak dan berbelit saat penyidik hendak memeriksanya di Mapolda Metro Jaya.
"(Alasan penahanan karena) tidak kooperatif. Waktu penangkapan beda dengan yang lain, memberikan perlawanan, sekarang diperiksa sulit sekali, yang lainnya tidak. Begitu dipanggil mudah dilakukan pemeriksaan," ungkap Iriawan.
Atas alasan itu, lanjut Iriawan, penyidik menahan dan tidak bisa mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Sri Bintang Pamungkas dari tim penasihat hukum.
"Kita belum bisa memenuhi permintaan dari kuasa hukum," katanya.
Ia menambahkan, banyaknya personel yang diterjunkan dalam penangkapan Sri Bintang Pamungkas adalah bagian taktik atau strategi penyidik.