News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Sandiaga: Saya Pengusaha, Saya Tahu Cara Main Pengusaha Besar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sandiaga Uno saat berkampanye di wilayah Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (28/11/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam kampanyenya di Jalan Indraloka, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (6/12/2016), Sandiaga Uno ‎mendapatkan pertanyaan dari seorang warga mengenai hak kepemilikan tanah.

Se‎orang warga bernama Edi Sunarto mengeluhkan kondisi warga di RW 10 Jalan Indraloka, Grogol Petamburan yang sebagan besar hidup menumpang karena tidak memliki tanah hak milik.

"Warga kecil kita ini ingin mempunyai ketetapan kepemilikan tanah berupa sertifkat, saya mohon kepada bang Sandi semoga setelah jadi (Wagub) wilayah kita diperhatikan," katanya.

Mendengar keluhan tersebut Sandi mengatakan masalah tanah dan tempat tinggal menjadi satu fokusnya membenahi masalah Jakarta.

Menurut Sandi tanah dan tempat tinggal merupakan kebutuhan warga yang harus diutamakan.

‎"Tidur pasti engga enak, waswas, khawatir, tanah yang ditinggali akan digusur," kata Sandi.

Sandi berjanji sebagai pemimpin ia akan berpihak kepada semua warga Jakarta.

Untuk masalah tanah dan tempat tinggal ia akan memprioritaskan warga kecil, bukan pengusaha atau pengembang.

Menurut Sandi selama ini warga miskin selalu kalah dan tersingkirkan apabila menghadap pengusaha besar.

Karena tidak mengerti hukum warga kecil dan miskin selalu diperdaya.

‎"Karena kami yakin kedepan pemimpin harus berdiri di atas semua kalangan. Bukan pengusaha besar saja. Saya pengusaha, saya tahu cara main pengusaha besar bagaiamana, ‎yang kecil selalu 'dilecehkan'," katanya.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap masalah tempat tinggal warga, Sandi mengaku dalam setiap kampanyenya selalu membawa tim advokasi.

Tim tersebut bertugas memetakan status tempat tinggal warga.

"Apakah itu menggunakan girik, sertifikat, akad jual beli, hak guna bangunan, atau yang lainnya, itu yang dipetakan sehingga dapat dicarikan solusinya," kata Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini