TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data pemilih di DKI Jakarta masih bermasalah.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa dirugikan, lantaran masih banyak pendukungnya yang tak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap.
Hampir seratusan pendukung Ahok yang hadir di Rumah Lembang mengaku tak terdaftar.
Misal, rumahnya telah ditempel stiker sebagai tanda terdaftar dalam pemilu, tapi begitu dicek di situs KPU, www.kpujakarta.go.id, nama dan Nomor Induk Kependudukan-nya tak terdaftar.
Ahok mengaku akan mengajukan gugatan, bila nantinya, warga yang hendak mencoblosnya tak dapat ikut memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.
Tim sukses telah disiapkan untuk, mengawasi kerugian itu.
"Kita akan gugat, misalnya ada oknum yang menahan, ada masyarakat telah terdaftar, rumahnya ditempelin, dia udah dapet surat terima terdaftar, tapi dicek di KPU tidak ada," ujar Ahok di markas pemenangannya, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Saat ini, tim pemenangan Ahok-Djarot tengah mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Ahok curiga warga yang NIK tidak terdaftar di KPU karena ulah oknum ketua RT atau RW yang tidak suka dengan dirinya kembali menjadi pemimpin di Jakarta.
"Berarti ada oknum RT atau siapa yang menghilangkan datanya, nah ini kita lagi telusuri. Kita akan mulai gugat ke Bawaslu untuk pidanakan. Karena ini pidana," ucap Ahok.
Dugaan kecurangan tersebut, kata Ahok, bukan baru kali ini terjadi di pemilihan kepala daerah.
Sejak tahun 2007 atau saat maju di Pilgub Bangka Belitung kecurangan seperti ini sudah dirasakan oleh Ahok. Sehingga akhirnya dia tersingkir di Pilgub Babel 2007.
"Kejadian 2007 ke pemilihan 2017 hampir 10 tahun ini kan. Saya harap kita bisa bantu selesaikan persoalan kecurangan seperti ini," ujarnya.
Sejauh ini diperkirakan ada 7,1 juta orang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Angka itu lebih rendah daripada data Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sebanyak 7,38 juta orang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI 7,43 juta orang, serta daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU Pusat 7,4 juta orang.