Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilanjutkan, Selasa (20/12/2016).
Setelah Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarso mengetuk palu tanda sidang ditunda, satu persatu isi Ruang Sidang Koesoemah Atmadja meninggalkan lokasi sidang tersebut.
Menjelang pukul 14.00 WIB, tampak mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi B 1800 QH diparkir dekat pintu keluar pengadilan.
Sembari berjalan cepat, seorang laki-laki yang rambut tampak mulai beruban masuk ke dalam kendaraan itu.
Setelahnya, mobil langsung meninggalkan gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.
"Iya, itu Pak KPN (Kepala Pengadilan Negeri)," kata seorang petugas pengamanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Diketahui, Dwiarso Budi Santiarso pun menjabat sebagai Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat Dwiarso Budi keluar tidak terlihat lagi massa yang sebelumnya berkumpul di depan bangunan kantornya.
Polisi pun tidak terpantau mengawalnya dengan ketat.
Situasi amat kontras dengan rombongan sang terdakwa ketika sampai ke lokasi persidangan.
Berdasarkan informasi di lokasi, Ahok bahkan tidak keluar dari pengadilan melalui pintu depan.
Dalam sidang yang dipimpin Dwiarso dan empat hakim anggota lainnya, diperdengarkan dakwaan dari jaksa dan bantahannya dari pihak terdakwa serta pengacaranya.