News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ringkus Pembobol ATM asal Lampung, Hasil Kejahatannya Capai Puluhan Miliar Rupiah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap NKM (43), pria asal Lampung karena diduga sengaja meretas ATM dan mengumpulkan miliaran rupiah dari kejahatan tersebut. 

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi menyampaikan, modus operandi yang digunakan NKM selama beberapa bulan terakhir dipelajarinya melalui internet. Cara ini dikenal dengan sebutan exit shutter fraud.

"NKM nerupakan salah satu otak dari kelompok exit shutter fraud yang dari Lampung, tersangka mengoordinasikan dengan beberapa anak buahnya untuk hal yang sama dengan meanipulasi bank nasional," ujar Arsya di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/12/2016).

"Bukan hanya satu bank, tetapi banyak bank, di mana dari satu saja sudah mencapai Rp 1,6 miliar," sambung dia.

Arsya menyampaikan, dengan rekening BCA-nya, NKM biasa memasukkan kartu ATM dan memilih penarikan uang tunai.

Kemudian, alih-alih mengambil uang yang akan keluar dari mesin ATM, NKM dengan tangannya menahan agar uang itu tidak keluar dari mesin.

Dengan modus seperti itu, saldo di tabungan tidak terdebet. Lalu, ketika kartu ATM sudah keluar, NKM mengambil uang yang telah ditahannya.

Perbuatan NKM ini terendus dari rekaman kamera CCTV yang ada di Alfamart Cengkareng, Jakarta Barat. NKM akhirnya diringkus di Lampung pada 8 Desember 2016 lalu.

Dari hasil kejahatannya, ia sempat membeli mobil Mitsubishi Pajero dan ponsel Samsung S7.

Ia kini ditahan di tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Arsya juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam transaksi keuangan.

Masyarakat diminta tidak meminjamkan rekeningnya kepada siapa pun. Sebab, pemilik rekening bisa terjerat jika rekningnya disalahgunakan.

"Terkait transaksi keuangan itu dipertanggungjawabkan oleh pribadi. Orang yang rekeningnya digunakan akhirnya tersangkut juga. Ini perlu kami sampaikan agar rekan-rekan berhati-hati," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini