News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Sidang Perdana, JPU Temukan Unsur Menghalangi dalam Kasus Penghadangan Kampanye Djarot

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawagub DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat saat menjadi saksi dalam sidang perdana penghadang kampanye, Naman Sanip, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana Naman Sanip, sang penghadang kampanye Ahok-Djarot, Reza Murdani menjelaskan ada sejumlah unsur yang bisa saja memberatkan terdakwa.

"Kalau dari unsur-unsur pasal kan menghalangi, mengacaukan, mengganggu, disitu otomatis sudah P21," ujar Reza, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).

Namun, dalam kasus penghadangan kampanye yang dialami oleh cawagub DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat baru ditemukan unsur menghalangi saja.

"Menghalangi, kalau itu unsurnya menghalangi, udah, itu aja," jelasnya.

Terkait saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut, Reza menyebutkan sejumlah saksi yang ada saat terjadinya penghadangan yang dilakukan di kawasan Jakarta Barat tersebut.

"Kalau saksi dari korban sendiri pak Djarot, kepolisian, petugas pengawas lapangan (PPL, saksi-saksi yang di lapangan sangat kuat pada saat pak Djarot kampanye itu," katanya.

Sebelumnya, Naman Sanip ditangkap setelah melakukan penghadangan kampanye cawagub DKI Djarot Saiful Hidayat di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat.

Ia merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang bubur dan diduga menjadi dalang penghadangan di wilayah tersebut.

Sidang hari ini pun ditundan untuk mendengarkan eksepsi (penolakan atau keberatan) yang akan disampaikan oleh terdakwa pada Rabu (13/12/2016).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini