TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para atlet asal Jakarta kesal, lantaran bonus yang didapatnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ratusan atlet protes langsung di depan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono.
Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp 300 miliar sebagai bonus kepada atlet Pekan Olahraga Nasional XIX 2016.
Sesuai arahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok -- saat itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta -- untuk setiap atlet yang mampu menyumbang emas mendapatkan Rp 1 miliar.
DKI Jakarta berhasil menempati posisi ketiga dengan raihan 132 emas, 124 perak, dan 118 perunggu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengadakan acara untuk memberikan penghargaan kepada pelaku olahraga berprestasi pada PON, Jumat (16/12/2016).
Sekitar pukul 19.05 WIB, Sumarsono memasuki ruangan Balai Agung, tempat diadakan acara penyerahan penghargaan. Ratusan atlet yang mengenakan jaket merah telah memenuhi ruangan.
Baru duduk di bangku barisan depan, Sumarsono diteriaki oleh para atlet. Mereka menagih janji bonus PON, Rp 1 miliar bagi setiap atlet yang memperoleh medali emas.
"Mana janjinya? Apa janji Pak Ahok kepada atlet saat menjabat? Sekarang saat Ahok tidak ada kalian menjadi pengecut!" teriak seorang pria di tengah kerumunan.
Aksi protes itu, disambut riuh atlet lainnya. Para atlet membentangkan spanduk. Mereka kecewa karena janji Pemprov DKI tidak dipenuhi. Padahal, sudah bersusah payah untuk memperoleh medali.
'Sejarah sudah kami torehkan di pentas olahraga untuk Jakarta. Tapi yang kami dapat, hanya lah janji-janji...janjimu palsu!' tulisan yang dibentangkan oleh atlet lainnya. 'Kami tidak pernah menuntut apa-apa. Tolong hargai pengorbanan kami yang sudah meninggalkan masa remaja kami dan keluarga kami untuk DKI Jakarta'
Sumarsono berdiri, terlihat bingung. Sorak-sorak para atlet semakin riuh. Sekitar 15 menit berada di ruangan, Sumarsono memutuskan untuk ke luar ruangan. Sepanjang jalan menuju ke luar ruangan, Sumarsono disoraki para atlet.
Ketika diminta tanggapannya, Sumarsono mengaku tidak tahu atas apa yang dijanjikan. Pasalnya, dia baru menjabat sebagai Plt, "Saya tidak tahu dulu gimana ceritanya. Prinsipnya bisa dibicarakan," ucap Sumarsono.
Dia menjelaskan, bahwa dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), terdapat aturan untuk pemberian penghargaan terhadap atlet, "Yang jelas ada aturan di Pusat, bahwa Pemda tidak boleh berikan penghargaan terhadap atlet lebih dari yang ditentukan Pemerintah Pusat," katanya.
Sumarsono menegaskan bahwa dana DKI siap untuk memberikan kepada bonus kepada atlet. Tapi, karena terbentur aturan maka tidak bisa diberikan seluruhnya.
"Sebenarnya dari kami sudah siap dananya. Bukan DKI tidak ada uang. Tapi terkait aturan Pemerintah Pusat. Aturannya untuk daerah lain juga sama saja," katanya.
Karena itu, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi kepada Kemenpora. Jika memang diberikan izin maka dana yang dijanjikan akan diberikan, "Kalau ada greenlight (lampu hijau) dari sana (Kemenpora) maka kami akan berikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan (Disorda) DKI Jakarta, Firmansyah, mengatakan bahwa sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Koni. Pemberian bonus atlet tidak boleh melebihi dari pemberian bonus oleh Kemenpora, yaitu Rp 200 juta.
"Tapi ternyata ada aksi dari cabang olahraga saja. Tadi ada 44 cabang olahraga," katanya. Menurut Firmansyah, aturan itu tertuang dalam Permenpora 1681 Tahun 2015 tentang Persyaratan Pemberian Penghargaan.