TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Sylviana Murni menyinggung harmonisasi tiga pilar dalam menentukan upah minimum provinsi (UMP) pekerja di Jakarta.
Ia mengatakan ketidakpuasan beberapa pihak atas UMP Jakarta menunjukkan adanya keseimbangan yang terganggu dalam hubungan tiga pilar, yakni pemerintah, pengusaha termasuk wiraswasta, dan pekerja itu sendiri.
"Kita sudah punya program tripartit yang terdiri dari tiga pilar itu. Merekalah yang selalu rapat menentukan besarnya UMP," jelas Sylviana Murni di sela kampanyenya di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016) malam.
Untuk mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat itu, berupa kenaikan upah, Sylviana Murni mengatakan hal itu merupakan tujuan pengadaan program dana bergulir sebanyak Rp 50 juta rupiah per unit usaha.
"Kita berikan insentif supaya pengusaha bisa mengembangkan usahanya dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tegasnya.