TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna mencegah pemberantasan dan memantau kejahatan peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meluncurkan aplikasi pengaduan masyarakat berbasis teknologi, yang dinamakan Berantas Narkoba.
Aplikasi berantas narkoba yang bekerjasama dengan Clue itu nantinya memiliki cara kerja yang terbilang mudah.
Masyarakat hanya cukup mengunduh aplikasi ini di Android, kemudian menginformasikan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.
Polisi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang melapor pada aplikasi ini.