Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian telah menyita Closed Circuit Television (CCTV) dari rumah di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan aparat kepolisian masih berupaya untuk membaca rekaman CCTV tersebut.
Baca: Lima Ikan Koi Dibawa Polisi Dari Rumah Tempat Pembunuhan Sadis Pulomas
Namun, dia mengaku tak dapat menyebutkan berapa jumlah CCTV yang diambil dan akan diteliti penyidik.
"Masih dibaca karena rada kabur. Saya gak itung tapi ada lah," ujar Argo, kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/12/2016).
Dia menjelaskan, penyidik masih kesulitan untuk membaca rekaman CCTV itu karena rekaman mengalami kerusakan.
Karena itu, penyidik akan mengecek kembali.
Baca: Duka dan Air Mata Saat Pemakaman Dodi Triono dan Kedua Anaknya
"Belum bisa, kami baca dan akan dicek kembali karena agak rusak. Perekamnya ada, tetapi rusak. Tetapi gak tahu apa karena pabriknya dan sudah lama atau apa," kata dia.
Sebelumnya, Kapolsek Pulogadung, Kompol Andi B Rahman, menegaskan pembunuh Dodi tidak sempat mengambil decoder CCTV.
Saat ini decoder CCTV sudah diambil penyidik kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menduga pelaku sempat terkecoh karena berniat mengambil kaset rekaman CCTV.
Namun, justru yang diambil justru power supply atau alat untuk menghidupkan kamera pengintai.