Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Partai NasDem akan melaporkan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dalam deklarasi dukungan yang di gelar di posko pemengan Anies-Sandi, Jalan Panglima Polim IX, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016) kemarin.
Dalam deklarasi tersebut, pasangan Anies-Sandi terbukti melakukan upaya penyesatan kepada publik dengan menggunakan nama Partai NasDem se-Jakarta timur
"Pertama kami ingin laporkan backdrop yang digunakan di posko pemenangan Anies-Sandi yang menggunakan nama NasDem se-Jakarta Timur. Ini merupakan penyesatan publik," kata Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino lewat pesan singkat yang diterima, Rabu (28/12/2016).
Wibi mengatakan, deklarasi tersebut merupakan upaya propaganda yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan mengklaim bahwa seluruh kader NasDem mendukung pasangan tersebut.
Pernyataan ini jelas merupakan penyesatan, sebab yang terjadi di lapangan adalah beberapa orang kader.
"Kamu akui ada, tetapi hanya beberapa orang saja, tidak bisa dong segelintir orang diklaim Mewakili seluruh dpc dan dprt se jakarta timur, Ini merupakan penyesatan dan masyarakat akan mengingat bahwa ada calon gub dan wagub yang bernama anis- sandi berlaku tidak jujur, Ini jelas merupakan penyesatan dan propaganda kepada publik, oleh karena itu bsk kami bersama DPC dan DPRT se Jakarta Timur akan datang ke BAWASLU DKI untuk melaporkan hal tersebut dan terhadap kader yang menyimpang kami akan berikan sanksi tegas," kata Wibi Andrino.
NasDem juga menyayangkan manuver politik yang dilakukan pasangan Anies-Sandi dengan menanggalkan nilai-nilai kejujuran.
Wibi menilai bahwa hal tersebut membuktikan bahwa pasangan Anies-Sandi belum memiliki kapasitas untuk memimpin Jakarta.