TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menduga ada dendam yang melatarbelakangi kasus pembunuhan keluarga di rumah Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.
Erlinda menyampaikan hal itu setelah menjenguk anggota keluarga yang selamat di Rumah Sakit Kartika Pulomas, Selasa (27/12/2016) malam.
KPAI selaku mitra polisi bertugas mendampingi anak-anak yang menjadi korban dalam kasus ini.
"Ternyata, dendam menimbulkan malapetaka, dan lagi-lagi anak yang jadi korbannya," kata Erlinda.
Meski menyinggung soal dendam, Erlinda enggan menjelaskan lebih lanjut apa maksud dari kata-katanya itu.
Dia juga mengaku enggan bercerita banyak karena kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian.
"Di balik kejadian ini, tersimpan suatu cerita yang sangat luar biasa. Namun, dengan segala hormat, saya tidak bisa menceritakan itu. KPAI mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur yang berhasil menyelamatkan lima dari 11 korban," tutur Erlinda.
Diberitakan sebelumnya, warga Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016) pagi, tiba-tiba dibuat geger.
Warga bersama polisi menemukan 11 orang dengan posisi saling bertumpukan di dalam kamar mandi sebuah rumah mewah Nomor 7A di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.
Para korban tersebut disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 meter x 1,5 meter persegi.
Akibatnya, enam orang tewas karena diduga kekurangan oksigen.
Sementara itu, lima orang lainnya selamat, tetapi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Rumah mewah bergaya minimalis tersebut milik seorang pengusaha yang bergerak di bidang properti bernama Dodi Triono.
Dodi menjadi salah seorang korban yang tewas dalam kasus ini.
Kasus ini pertama kali terbongkar dari laporan Sheila Putri. Dia merupakan teman salah satu anak Dodi yang bernama Diona Arika (16).
Pada Selasa (27/12/2016), sekitar pukul 09.30 WIB, Sheila memutuskan ke rumah Dodi karena Diona tak bisa dihubungi sejak Senin (26/12/2016) sore.
Padahal, keduanya berencana untuk jalan-jalan pada hari Senin itu.
"Tadi pagi (Sheila) ke sini ternyata enggak ada jawaban dan pintu tidak terkunci. Sampai dia masuk ke dalam, ada rintihan di kamar mandi. Karena cewek, dia takut, berlari, langsung mencari bantuan ke sekuriti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi kejadian, Selasa.
Setelah mengadu ke sekuriti, akhirnya diputuskan untuk melapor ke polisi yang berada di Pos Kayu Putih.
Kemudian, polisi menemani Sheila untuk mengecek keadaan di rumah Diona.
Mendengar ada rintihan di dalam kamar mandi, akhirnya polisi bersama warga mencoba membuka paksa pintu kamar mandi yang terkunci dari luar.
Setelah pintu didobrak, polisi bersama warga di lokasi kejadian terkejut saat melihat isi di dalam kamar mandi.
Dalam kamar mandi itu, terdapat 11 korban dalam kondisi bertumpuk satu sama lainnya.
Setelah dievakuasi, lima orang tewas di tempat, sedangkan satu orang lainnya tewas di rumah sakit.
Adapun kelima korban yang tewas di lokasi adalah Dodi Triono (59), Diona Arika (16) anak pertama Dodi, Dianita Gemma (9) anak ketiga Dodi, Amelia Callista (10) yang merupakan teman dari Dianita, serta Yanto, sopir Dodi.
Sementara itu, korban yang tewas saat di rumah sakit adalah Tasrok yang juga merupakan sopir Dodi.
Adapun korban yang selamat adalah Zanette Kalila (13) anak kedua Dodi, Emi (41), Santi (22), dan Fitriani (23) serta Windy (23), yang merupakan pembantu rumah tangga.
"(Pelaku masuk) sekitar pukul 15.00 sore, kemudian kemarin pagi-pagi (kasus pembunuhan itu) baru diketahui temannya korban," kata Argo.
Sejauh ini, polisi masih menyimpulkan kasus tersebut murni pembunuhan.
Sebab, jika disertai perampokan, polisi hingga saat ini belum menemukan barang berharga yang hilang di rumah berlantai 2 tersebut.
Polisi pun menduga pelaku kasus ini berjumlah tiga orang. Mereka sempat menodongkan senjata api dan tajam kepada para korban.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa closed circuit television (CCTV) dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis itu.
Penulis : Akhdi Martin Pratama