News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Pulomas

Petugas Keamanan Kampus Dicecar Enam Jam

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menegaskan, pelaku pembunuh enam orang di rumah mewah Pulomas, Jakarta Timur murni ingin merampok, bukan pembunuh bayaran.

Iriawan menyampaikan, kamar mandi tempat penyekapan tersebut biasa digunakan oleh para pembantu rumah Dodi. Ukuran kamar mandi tersebut hanya 1,5 meter x 1,5 meter persegi.

"Ruang tersebut tidak ada ventilasi udara, kecil sekali," ucap dia.
Iriawan menambahkan, setelah memasukan 11 orang tersebut ke kamar mandi, para pelaku menguncinya dari luar. Selain itu, para pelaku membuang kunci kamar mandi tersebut.

"Gerendelnya juga dirusak sehingga korban tidak bisa keluar. Kita bersama warga saat itu juga sempat kesulitan saat membuka," kata Iriawan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku bernama Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas ditembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak karena keduanya melawan saat ditangkap.

Kepada para tersangka, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tribunnews/valdi arief/yurike/fitri/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini