‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia di tempat hiburan malam di wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (30/12/2016) dinihari.
Dua tempat yang dirazia yaitu Venue Kemang dan Parch 19, Jakarta Selatan.
Dari dua tempat itu, petugas melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung. Hasilnya ada pengunjung di tempat hiburan malam itu positif menggunakan narkoba.
"Dari pengunjung 240 dari dua tempat. Dari hasil tes 8 positif dari Parch 19 sama di venue ada 8 orang juga," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Avinta, Jumat (30/12/2016).
Berdasarkan pemeriksaan urine, kata dia, belasan orang itu positif narkoba itu, diketahui zat narkotika dan psikotropika yang terkandung di dalamnya adalah zat amphetamin atau yang biasa disebut ekstasi.
"Tadi dari labfor yang melakukan tes sementara diduga amphetamin bahasa sehari-hari ekstasi," kata dia.
Usia mereka yang positif narkoba diperkirakan berada di kisaran umur 21-38 tahun. Rata-rata profesi sebagai wiraswata.
Setelah mengidentifikasi sebanyak 18 orang positif narkoba, kata dia, petugas segera membawa ke ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Rencananya, belasan orang itu akan menjalani assement yang dilakukan oleh pihak BNN.
"Kemudian, dari 18 orang dilakukan pemeriksaan assesment oleh BNN," ujarnya.
Di kesempatan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti serbuk disimpan plastik kecil, happy five. Happy five ditemukan di sekitar meja, di Parch 19.