TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak akan melaporkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pasar Minggu Herianudin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Ahok sempat ditolak dan diusir oleh Herianudin saat berkampanye di wilayah Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Herianudin mengusir Ahok lantaran tak ada undangan yang dilayangkannya.
Diduga melakukan perampasan hak kampanye, ucap Ahok, dirinya mengaku enggan melaporkan Herianudin ke Bawaslu, supaya diteruskan ke pihak kepolisian. Padahal, terdapat aturan mengenai gangguan kampanye.
Baca: Blusukan, Ahok Berdebat dengan Ketua FPI Pasar Minggu
Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Pasal itu berbunyi, "Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)".
"Enggak (lapor). Orang nantang gua enggak berani kok," ucap Ahok di lokasi kampanye, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016).
Menurut Ahok, Herianudin tak berani menyatakan penolakan. Herianudin memprotes Ahok lantaran mewawancarai warga pendatang, bukan warga Jakarta. Perdebatan keduanya berlangsung panjang.
Kemudian, Ahok menanyakan apa keinginan Herianudin kepadanya, "Kamu maunya apa gitu lho?" tanya Ahok. "Kami menolak warga sini," jawab Herianudin.
Versi Lengkap Perdebatan Ahok dan Herianudin
"Pak Ahok, Bapak ngapain wawancara mereka (sambil menunjuk warga yang tinggal di bantaran kali)? Mereka enggak ada KTP, kami sudah data," kata Herianudin
Ahok menjawab, "Lho saya enggak wawancara mereka. Saya cuma foto-foto. Mereka minta foto sama saya."
"Mereka ini bermasalah," kata Herianudin.
"Kalau bermasalah, anak-anak harus diselamatkan, divaksin walaupun bukan warga sini. Yang penting kemanusiaan," timpal Ahok.
"Kami warga asli, penduduk sini, saya data semua ini. Makanya kalau seandainya Bapak wawancara mereka, melibatkan semua, ini enggak ada urusannya," kata Herianudin lagi.
"Saya enggak wawancara kok. Saya enggak wawancara dia kok," jawab Ahok.
"Saya paham, Bapak engggak wawancara. Kami sudah memantau mereka semuanya," tambah Herianudin.
Ahok menjawab, "Makanya dia ajak foto, ya saya foto. Terus saya nasehatin."
Seorang rekan Herianudin kemudian berteriak menanyakan undangan Ahok.
"Bapak ada undangan dari siapa ke sini?," tanya seorang pria bertopi itu kepada Ahok.
"Enggak ada undangan, cek sungai aja. Kenapa saya enggak boleh datang?" tanya Ahok.
Herianudin kemudian berkata lagi, "Sah-sah aja, Pak. Ini kan momentumnya bukan untuk Pilkada kan?"
Ahok menjawab, "Mau Pilkada enggak Pilkada, saya sah ke sini. Ini masa kampanye, saya sah datang. Saya mau kampanye, teriak nomor dua juga sah."
"Cuma enggak melibatkan RT-nya. RT-nya enggak ada," kata Herianudin.
"Enggak perlu," jawab Ahok.
"Kenapa Babinsa-nya ke sini? (sambil menunjuk personel polisi). Laporan ke RW enggak? Enggak ada kan?"tanya Herianudin.
"Bebas, Pak."
"Iya paham, bebas, Pak. Wewenang Bapak, kan masih ada wewenangnya."
"Kamu maunya apa gitu lho?"
"Kami menolak warga sini.
"Ya menolak boleh aja. Kamu kalau menolak, kamu daftar resmi, kita juga bisa gugat!"
"Saya bukan masalah gugatnya. Saya siap digugat, Pak."
Ahok mulai malas merespon dan meninggalkan Herianudin.
"Catat namanya kalau kayak gitu. Anda menyatakan menolak saya, saya catat namanya," kata Ahok.
"Nama saya Herianudin, Pak.
"Ya udah kita laporkan.
Kemudian Ahok diminta keluar oleh rekan-rekan Herianudin.
"Kenapa saya enggak boleh datang," tanya Ahok.
Ahok kemudian berjalan meninggalkan Herianudin yang berganti berdebat dengan warga setempat.(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)