"Operasi ini serempak dilakukan di seluruh Indonesia. Ini langkah kami lakukan razia di tempat menurut penilaian kami, menurut rekan dilapangan sebagai tempat disinyalir tempat peredaran narkoba," kata Wakapolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Faizal.
Faizal menambahkan, dari enam lokasi itu dilakukan tes urine ke 100 pengunjung secara acak. Hasilnya 9 orang positif narkoba.
"Ada dua orang yang sudah jadi tersangka karena bawa narkoba,"
Faizal menegaskan, dari hasil razia ini polisi akan memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi catatan dua tempat hiburan dalam razia itu ditemukan narkoba.
Diketahui, Pemprov DKI mempunyai kebijakan jika sudah dua kali peringatan atau dua kali ditemukan narkoba di tempat hiburan itu, Pemprov akan menutup permanen.
"Tentunya kebijakan itu di Pemprov yah. Ada surat peringatan 1 atau 2," ujar Faizal. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)