TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sederetan penari striptis berhamburan saat razia gabungan aparat di lounge area Hotel FM 1 Boutique di Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2016) malam.
"Woy kalian, cepat pakai baju," teriak seorang aparat.
Penari-penari yang berpakaian sangat minim itu pun berlarian sambil berusaha menutupi tubuh mereka. Saat berlari, seluruhnya memilih menunduk.
Entakan musik pun berhenti. Disk Jockey menyetop permainannya.
Satu per satu polisi menggeledah pengunjung yang ada di sana.
Hasilnya ditemukan dua linting ganja siap pakai serta satu paket ganja yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Tiga pengunjung yang kedapatan membawa Narkoba mengelak. Mereka mengaku ganja itu milik rekannya yang telah meninggalkan tempat terlebih dahulu.
Petugas kemudian mengamankan ketiganya untuk dimintai keterangan.
Razia narkoba di tempat hiburan malam serentak dilakukan di seluruh wilayah di Jakarta, Kamis (29/12) malam.
Total ada 6 lokasi yang didatangi aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat, POM TNI dan BNN.
Dari enam lokasi ditemukan 2 paket sabu dan satu paket ganja dari tangan pengunjung.
Selain di hotel FM 1, petugas juga mengamanjan seorang pengunjung yang positif Narkoba di Hotel Menara Peninsula.
Empat tempat lainnya, yakni Grand MTR, Grand LA, Sariayu dan Royal yang masuk dalam kawasan pertokoan Kota Indah, Taman Sari, Jakarta Barat digeledah bersamaan.
Hasilnya dua paket sabu ditemukan di dua lokasi yakni Grand MTR dan Grand LA
"Operasi ini serempak dilakukan di seluruh Indonesia. Ini langkah kami lakukan razia di tempat menurut penilaian kami, menurut rekan dilapangan sebagai tempat disinyalir tempat peredaran narkoba," kata Wakapolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Faizal.
Faizal menambahkan, dari enam lokasi itu dilakukan tes urine ke 100 pengunjung secara acak. Hasilnya 9 orang positif narkoba.
"Ada dua orang yang sudah jadi tersangka karena bawa narkoba,"
Faizal menegaskan, dari hasil razia ini polisi akan memberikan informasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadi catatan dua tempat hiburan dalam razia itu ditemukan narkoba.
Diketahui, Pemprov DKI mempunyai kebijakan jika sudah dua kali peringatan atau dua kali ditemukan narkoba di tempat hiburan itu, Pemprov akan menutup permanen.
"Tentunya kebijakan itu di Pemprov yah. Ada surat peringatan 1 atau 2," ujar Faizal. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)