News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buku Jokowi Undercover

Penulis Buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto memberikan keterangan pers mengenai penangkapan terduga teroris di Purwakarta di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/12/2016). Densus 88 Antiteror Kepolisian Negera RI berhasil menangkap dua terduga teroris di Purwakarta pada Minggu, 25 Desember 2016. Dua lainnya tewas dalam operasi penggerebekan pengembangan kasus terorisme di Jalan Ubrug, Cibinong, Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Tri, penulis buku 'Jokowi Undercover' diamankan penyidik Bareskrim Polri, Jumat (30/12/2016) malam.

Diduga Bambang Tri diamankan terkait laporan dari Michael Bimo, ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah, dengan nomor laporan LP/1272/XII/2016/Bareskrim.

Michael Bimo melaporkan Bambang melalui kuasa hukumnya Sabtu (24/12/2016) lalu karena namanya ditulis dalam buku 'Jokowi Undercover'.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto membenarkan Bambang diamankan dan dibawa ke Bareskrim.

"Benar, kemarin malam dibawa ke Jakarta dari Blora. Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Bareskrim," ucap Rikwanto, Sabtu (31/12/2016).

Bambang menulis dalam buku 'Jokowi Undercover' bahwa Michael Bimo adalah saudara kandung dari Presiden Jokowi. Tertulis pula bahwa Jokowi bukan anak kandung dari Ibu Sudjiatmi.

Hal ini dibantah oleh Bimo. Ditegaskan Bimo, isi buku Jokowi Undercover tidak benar dan fitnah, sangat merugikan bangsa Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini