TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto mengaku kesulitan mendata jumlah penumpang kapal terbakar, KM Zahro Express, yang terbakar di Teluk Jakarta.
Hal itu dikarenakan nahkoda kapal, Moh Nali, sedari awal tidak mencatat jumlah penumpang secara keseluruhan yang naik ke kapalnya.
"Memang di manifes cuma 100 orang, tapi yang naik ada 200 orang lebih. Makanya sampai sekarang saya juga bingung, ada 17 orang yang hilang itu bisa saja termasuk dalam 20 korban meninggal yang jenazahnya dibawa ke RS Polri," kata Denny kepada Kompas.com, Minggu (1/1/2017) malam.
Sebelumnya, Pusdalops BPBD DKI Jakarta merilis data sementara korban kapal terbakar yang disebar oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dari data itu, disebut sebanyak 23 penumpang meninggal dunia, 17 penumpang hilang, 17 lainnya mengalami luka-luka, dan 194 penumpang dinyatakan selamat.
Ketika ditanya lebih lanjut soal data itu, Denny mengaku belum bisa memastikan lebih lanjut.
Ada berbagai kemungkinan yang membuat pihaknya belum bisa menentukan data pasti berapa total penumpang dan berapa yang mengalami luka atau hilang maupun meninggal dunia.
"Bisa saja penumpang yang selamat enggak kecatat, lalu mereka langsung pulang. Ini yang jadi kendala kami dan mengapa datanya masih ada beberapa versi alias simpang siur," tutur Denny.
Secara terpisah, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono juga mempertanyakan mengapa hanya ada 100 orang dalam daftar manifes penumpang kapal Zahro Express. Padahal, penumpang yang ada di dalamnya berjumlah lebih dari dua kali lipat daftar penumpang dalam manifes.
"Ini yang masih kami cari tahu, kenapa penumpang bisa ada sampai 250-an tetapi di manifes cuma 100 orang," ujar Sumarsono.
Berdasar lembar surat izin berlayar kapal Zahro Express yang didapat Kompas.com, tercatat memang hanya ada 100 orang dalam daftar manifes.
Surat izin berlayar kapal Zahro Express menyebutkan izin kapal berlayar dari Pelabuhan Muara Angke menuju Pulau Tidung pukul 07.00 WIB. Surat izin berlayar itu dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Muara Angke untuk nahkoda kapal Zahro Express, Moh Nali.
Penulis: Andri Donnal Putera