News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KM Zahro Express Terbakar

Ketua Komisi V Minta Kememhub Tindak Tegas Pelanggaran Kasus KM Zahro Express

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fary Djemi Francis

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi V DPR telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terbakarnya kapal Zahro Express, Minggu (1/1/2017).

Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan pihaknya memperhatikan dugaan jumlah penumpang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

"Kalau itu memang benar, ya kita minta KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) bertanggungjawab," kata Fary ketika dihubungi, Senin (2/1/2017).

Dikatakannya, hasil investigasi KNKT harus disampaikan kepada publik secepatnya.

Baca: KNKT Masih Menggali Data Selidiki Penyebab Terbakarnya KM Zahro Express

"Kita minta tidak ada yang ditutup-tutupi dan ditindak secara tegas," ucapnya.

Fary mengatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan mengenai persiapan natal dan tahun baru 2017.

Satu fokus yang dibicarakan mengenai manifes penumpang yang harus dilakukan dengan benar.

"Kita kan meminta supaya karena ini masalah selalu berulang, kita minta supaya ini harus diberikan sanksi tegas karena itu persoalan yang selalu berulang. kita sudah rekomendasikan untuk dikawal ketat," ucapnya.

Baca: Plt Gubernur DKI Jakarta Sebut KM Zahro Express Laik Berlayar

Selain itu, Fary mengatakan Komisi V akan melihat apakah terdapat mekanisme dan prosedur yang dilanggar.

Sebab, bila mekanisme diabaikan maka persoalan yang sama akan terus muncul.

"Kita minta Kemenhub menindaktegas itu, dari KSOP nya sendiri yang berkaitn dengan manifes, maupun perusahaan," kata Fary.

Komisi V DPR berencana memanggil Kementerian Perhubungan terkait dua peristiwa yakni pilot Citilink dan terbakarnya kapal Zahro Express.

"Dalam waktu dekat kita akan panggil," kata Fary.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini