WARTA KOTA/Gopis Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengklaim telah menyiapkan bukti-bukti yang nantinya akan dibeberkan di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Novel merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang keempat kasus ini.
"Oh, saya bawa data lengkap. Data dari rekam jejak Ahok. Saya kan menjabat FPI dari tahun 2012, ketika sebelum Ahok jadi wakil gubernur kampanyenya saja sudah bermasalah," kata Novel di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Kata dia, selama menjabat Gubernur DKI Jakarta, Ahok telah banyak melakukan penodaan agama terutama ayat suci Al-Quran yang menjadi pedoman umat muslim.
"Permasalahannya karena selalu menyerang agama Islam. Ahok mengatakan Ayat-ayat konstitusi di atas Ayat-ayat suci. Ayat suci No, ayat konstitusi yes," katanya.
Ada sebanyak enam saksi yang rencananya akan diboyong JPU ke persidangan.
Mereka di antaranya adalah Novel, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
Keenam saksi tersebut merupakan pihak yang melaporkan Ahok soal dugaan penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51.
"Ada Habib Muchsin Al-attas, imam daerah DKI karena saya pelapor, tokoh agama umat islam. Jadi tokoh FPI yang lapor Habib Muchsin atas nama agama," katanya.
Dia berharap, dengan bukti-bukti yang nantinya dibeberkan di depan pengadilan, Majelis Hakim akan segera menahan Ahok.
"Harapan kita bisa memberikan sanksi yang sebaiknya dan sekuatnya dengan data yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Novel.
Selain itu, Novel mengaku sebanyak ribuan laskar FPI juga telah menggeruduk Auditorium Kementan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Dia bahkan mengaku massa pendemo yang tergabung dalam GNPF-MUI akan terus bertambah.
"Banyak, 2.000 sampai 3.000 (pendemo) udah merapat semua, ini masih banyak yang belum dateng nih. Nanti akan terus bergelombang," kata dia.