News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Ini Kata Kuasa Hukum Ahok Kenapa FPI Sulit Dibubarkan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humphrey R Djemat, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Rumah Lembang, Rabu (4/1/2017).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Faizal Rapsanjani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Humphrey Djemat, anggota tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menjawab pertanyaan warga soal kenapa Front Pembela Islam (FPI) tak kunjung dibubarkan.

Menurut Humphrey, penyebab FPI tak dibubarkan karena masyarakat tak serius meminta ormas Islam tersebut dibubarkan.

"Kenapa saya bilang gitu? Kapolri sudah menyatakan pada waktu dia diminta untuk membubarkan, padahal FPI ini kan kelompok kecil, cuma suaranya aja yang keras," ujar Humphrey dalam diskusi publik bertema 'Kriminalisasi SARA dalam Pilkada Sebagai Penistaan Demokrasi', di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Humphrey juga mengkritik Kapolri yang menyatakan perlu legitimasi hukum dan legitimasi publik untuk membubarkan FPI.

"Legistimasi hukum karena hukum kan panglima. Tapi kalau sudah memakai legistimasi publik, nah ini yang terjadi pada proses hukum Pak Ahok," katanya.

Humprey juga mengapresiasi sikap Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), yang melaporkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya, atas kasus penistaan agama.

"Saya setuju PMKRI melaporkan. Jangan cuma satu, tapi 100 harusnya yang lapor, lintas agama juga harusnya melaporkan. Suara keras harus dihadapi dengan suara keras. Jangan suara kerasnya di Rumah Lembang aja," tutur Humphrey.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini