TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan belum ada kemajuan yang signifikan dari kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku "Jokowi Undercover", dengan tersangka Bambang Tri.
"Penyidik masih mendalami beberapa info dari buku itu," ucap Martinus, Kamis (5/1/2017) di Mabes Polri.
Martinus melanjutkan saat ini penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri tengah mengembangkan soal siapa yang membiayai pembuatan buku tersebut.
"Masih didalami apakah dia (Bambang Tri) sendiri atau ada orang lain. Termasuk siapa yang membiayai. Hal ini digali untuk bisa melihat bahwa struktur hukum terhadap yang bersangkutan bisa lengkap sesuai bukti yang ada," katanya.