TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang kenaikan biaya pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), warga mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Berdasarkan pemantauan pada Kamis (5/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, warga datang ke markas kepolisian untuk menguras surat-surat kendaraan bermotor.
Antrean kendaraan bermotor roda dua dan roda empat tersebut terlihat mulai dari pintu masuk Polda Metro Jaya di SCBD. Antrean ini sampai ke dalam area Polda Metro Jaya.
"Saya kira masyarakat mengejar tanggal enam, sehingga hari ini sepertinya masyarakat serentak datang ke sini untuk dilayani," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Ermayudi, Kamis (5/1/2017).
Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melayani dengan cara memberikan tambahan pelayanan, keamanan dan loket. Pihaknya akan menambah loket di gedung sebelah untuk mengindari penumpukan warga.
Menurut dia, penumpukan warga karena mereka mengejar waktu supaya tak terkena aturan baru tarif untuk nomor registrasi kendaraan bermotor diatur dalam PP Nomor 60 tahun 2016.
"Itu mungkin masyarakat mengejar disitu agar tidak kena peraturan yang baru," kata dia.
Sebagai upaya mengantisipasi kepadatan warga, kata dia, pihaknya bekerja keras untuk memberikan layanan dengan segala keterbatasan. Pihaknya mencoba untuk memberikan layanan terbaik.
Sementara itu untuk pengamanan, menurut dia, pihaknya ada petugas berpakaian dinas dan preman. Selain itu, Satuan Brimob juga turut disiagakan.
"Yang jelas kalau dari kami, kami terjunkan semua ya termasuk yang cadangan dan yang di luar tetap kami laksanakan dan tetap kami pertebal. Mungkin 2/3 kekuatan kami terjunkan," tambahnya.