News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Sadis di Pulomas

Polisi Reka Ulang Perampokan Pulomas Agar Tahu Percakapan Antar Pelaku

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menggelar reka ulang perampokan dan penyekapan yang menyebabkan enam orang tewas di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur.

Proses mengulang kejadian naas itu berlangsung mulai sekitar 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan dipimpin Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Agung Budijono.

Menurut Agung, reka ulang digelar selain sebagai syarat untuk kelengkapan berkas perkara, polisi ingin mengetahui pembicaraan yang terjadi antar pelaku ketika melaksanakan aksi jahatnya.

"Kami dapat mengungkap kalimat-kalimat yang dia sampaikan, yang tidak tertuang dalam CCTV (Closed Circuit Television/ kamera pemantau)," kata Agung usai reka ulang di lokasi terjadinya perampokan, Jumat (6/1/2016).

Dari hasil reka ulang yang hanya dihadiri seorang pelaku, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, dan tidak dihadiri satu pun korban, polisi menyimpulkan instruksi tidak hanya datang dari Ramlan Butarbutar.

Agung menyebut Ius Pane sebagai pelaku yang memerintahkan para pelaku untuk segera meninggalkan lokasi setelah menjarah sejumlah barang.

"Ya kita sudah selesai ayo kita pulang," kata Ius untuk mengakhiri aksi dalam reka ulang yang ditirukan Agung.

Dalam reka ulang kejadian ini, ada 72 adegan yang kembali diperagakan Ius Pane.

Mayoritas adegan berlangsung di dalam rumah, tapi ada adegan berlangsung di luar rumah.

Penyekapan 11 orang di Pulomas yang berujung tewasnya enam di antaranya berlangsung pada Senin (26/12/2016) sore.

Namun, peristiwa itu baru diketahui pada Selasa (27/12/2016) pagi.

Pemilik rumah, Dodi Triyono yang berprofesi sebagai konsultan arsitektur, ikut tewas bersama dua orang anaknya.

Kelima pelaku sudah ditangkap polisi.

Namun, Ramlan Butarbutar selaku otak aksi tewas karena melawan saat ditangkap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini