TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari kasus terbakarnya Kapal Zahro Express. Polisi akhirnya memeriksa pemilik Kapal Zahro Express, Primayodi.
Lima hari pascaterbakarnya Kapal Zahro Express, polisi memeriksa pemilik kapal, Primayodi.
Kuasa Hukum Primayodi menjelaskan dalam pemeriksaan ini, polisi meminta keterangan terkait perizinan.
Namun hingga kini, polisi belum meberikan keterangan resmi pemeriksaan ini.
BERITA REKOMENDASI