News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Jakarta Utara Ringkus Dua Pembacok Yang Menewaskan Riski

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin (tengah) didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara meringkus dua dari empat tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rizki Alkahfi saat malam pergantian tahun di Samping Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Awal Chairuddin menjelaskan, para pelaku penganiayaan dan pembunuhan yang berhasil ditangkap adalah YA dan SL alias Uya. Sedangkan dua tersangka lain berinisial  A dan B masih dalam pengejaran polisi.

“Para pelaku ini selain menganiaya korban Rizki hingga tewas, mereka juga menganiaya korban lain bernama Rozaz Amarul Hilalil dengan benda tajam hingga mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri,” ungkap Kombes Pol M Awal Chairuddin didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman di Markas Polres Jakarta Utara, Kamis (5/1).

Menurut Kapolres, peritiwa bermula saat korban sedang merayakan malam tahun baru, Minggu (1/1) lalu.  

“Korban dilempar botol oleh tersangka. Selanjutnya korban bersama 8 orang lainnya mengejar menggunakan sepeda motor ke lokasi tongkrongan tersangka,” lanjut Kombes Awal.

Saat berada di lokasi, tersangka mengambil sajam jenis cerulit.

“Melihat tersangka bawa sajam, korban melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun terjatuh. Tersangka lalu membacok kedua korban, Rizki tewas karena kehabisan darah sedangkan korban Rozaz Amarul berhasil diselamatkan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke -e jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 ayat 1 ke-2 jo Pasal 56 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini