Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya masih mengusut aliran dana terkait kasus makar yang melibatkan beberapa tokoh dan aktivis.
Dari hasil penelusuran aparat kepolisian, tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri, diduga memberikan dana kepada seorang tersangka makar, Alvin Indra.
"Dari hasil pengecekan, Rachmawati mencairkan deposito Rp 300 juta, dikirim ke rekening Alvin Indra," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (9/1/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, dana itu dikirim ke rekening Alvin sekitar akhir November 2016.
Polisi menduga dana itu untuk operasional makar dimana Rachmawati cs yang akan berunjuk rasa di gedung DPR/MPR.
Menurut dia, dana itu berasal dari rekening putri proklamator Soekarno tersebut.
Baca: Rachmawati Soekarnoputri Merasa Dipojokkan Dengan Tuduhan Terlibat Makar
Namun, dalam penelusuran tidak ada dana yang masuk ke dalam rekening Rachmawati.
"(Dana,-red) untuk keperluan logistik, makan, minum untuk massa yang akan berunjuk rasa di gedung DPR dan MPR."
"Uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati, namun tidak ada pihak lain yang mentransfer ke Rachmawati," ujar Argo.
Di beberapa kesempatan, pendiri Universitas Bung Karno itu membantah sangkaan polisi dirinya terlibat dalam dugaan aksi makar.
Sementara itu mengenai berkas perkara Rachmawati, Argo menuturkan, nantinya akan disatukan dengan tersangka dugaan makar lainnya, kecuali berkas perkara tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP).
"Berkasnya dijadikan satu dengan tersangka lainnya, kecuali Sri Bintang Pamungkas," katanya.