News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Cek Fisik Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Wali Kota Jakarta Pusat

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masjid

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pembangunan masjid di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010 dan 2011.

Surat tersebut tertuang dalam Sprin.Lidik/91/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016 dan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin.Gas/902.b/XII/2016/Tipikor tanggal 6 Desember 2016.

Guna mendukung penyelidikan, penyidik akan melakukan pengecekan fisik di lokasi masjid wali kota Jakarta Pusat.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto membenarkan pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz yang terletak di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Benar, kasus itu masih penyelidikan," ujar Erwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (11/1/2017).

Terkait kasus ini, penyidik melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi di antaranya Sekda DKI, Saefullah dan wali kota Jakarta Pusat periode 2010-2011.

Erwanto membenarkan hari ini ada pemeriksaan saksi, namun dia tidak mengetahui detail jadwal pemeriksaan Sekda DKI.

"Kalau memang ada surat panggilan ya berarti dipanggil," tambahnya.

Pengadaan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat mulai dilakukan ketika kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Saefullah dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010 menggantikan Sylviana.

Masjid Al-Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011. Masjid tersebut dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar.

Pembangunan Masjid Al Fauz itu sudah dimulai sejak masa kepemimpinan Sylviana Murni sebagai Walikota Jakarta Pusat.

Peletakan batu pertama dilakukan awal Juni 2010 dan pembangunan rampung akhir Desember 2010.

Kala itu Sylviana masih menjabat sebagai wali kota Jakarta Pusat hingga awal November 2010.

Sedangkan, Saefullah dilantik menggantikan Sylviana yang dipromosikan sebagai Asisten Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta pada 4 November 2010.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini