News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Nama Dimas Kanjeng Dalam Sidang Kasus Ahok

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa dugaan kasus penodaan agama I Wayan Sudirta mempertanyakan saksi Burhanuddin yang tidak menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dimas Kanjeng merupakan sosok yang diduga menipu jemaahnya dengan gelar ulama palsu dan dugaan pembunuhan.

Pertanyaan dilontarkan kuasa hukum Ahok.

Sebab, Burhanuddin mengaku sebagai seorang muslim yang taat sehingga harus melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok.

Menurut kuasa hukum, sudah sepatutnya dia juga ikut melaporkan Dimas Kanjeng.

"Saudara tahu, kasus Dimas Kanjeng?" tanya I Wayan Sudirta kepada Burhanuddin dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Wayan mengatakan dalam berita acara pemeriksaan Burhanuddin mengatakan, 'sebagai umat muslim yang taat saya berkewajiban untuk melaporkan'.

"Di situ saya tergelitik. Katanya Anda tidak ada afiliasi politik? Kenapa enggak lapor atas nama Islam?" tanya I Wayan kembali.

Burhanuddin menanggapi santai pertanyaan tersebut.

Dia mengatakan dirinya tidak melapor lantaran sudah banyak pihak melaporkan Dimas Kanjeng.

"Saya tidak lapor karena sudah ada yang melaporkan. Dimas Kanjeng sudah ada yang iris di sana," jawab Burhanuddin.

Pada akhir persidangan, Ahok menyampaikan keberatannya atas sikap saksi yang tidak ikut melaporkan Dimas Kajeng.

Ahok menduga laporan yang dibuat Burhanuddin sebagai saksi kental bermuatan politik.

"Anda tidak melaporkan Dimas Kanjeng alasannya karena sudah banyak yang sudah melapor. Sedangkan saya, sudah banyak yang melapor, tapi aneh, Anda ikut melapor. Anda menambah lapor saya," kata Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini