"Dibalikin (kelebihan anggaran) tahun 2011 juga, sesuai hasil audit," kata Saefullah.
Menurut Saefullah, kelebihan anggaran dalam proyek fisik adalah hal yang lumrah.
Dia menyebut, kelebihan anggaran pasti terjadi di semua proyek fisik, baik yang didanai oleh APBD maupun APBN.
Yang terpenting, kelebihan anggaran dikembalikan lagi kepada negara.
Kaget dipanggil polisi
Penyelidik Bareskrim Mabes Polri mencium dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Masjid Al Fauz.
Rabu kemarin, Saefullah dipanggil dan memenuhi panggilan penyelidik Bareskrim Polri.
Ia mengaku kaget terhadap pemanggilan tersebut. Surat pemanggilan baru diterimanya pada Selasa (10/1/2017) malam.
"Dikasih tahu begitu, ya saya kaget," kata Saefullah.
Meski demikian, dia meyakini tak melakukan penyelewengan anggaran dalam kegiatan ini.
Saefullah mengaku diminta datang pukul 09.00 WIB.
Dia mengaku tiba pukul 08.30 WIB dan dicecar dengan 12 pertanyaan oleh penyelidik.
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 4 jam, mulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Di sisi lain, Pemkot Jakarta Pusat di bawah kepemimpinan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede berjanji akan membantu polisi, baik dalam hal menyerahkan data maupun pemeriksaan fisik bangunan masjid.
Rabu kemarin, penyelidik memeriksa kondisi fisik Masjid Al Fauz. Namun, mereka belum mau memberikan banyak keterangan.
Sudah ada 20 orang yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan masjid tersebut.
Hingga Kamis pagi, Kompas.com belum mendapat klarifikasi ataupun konfirmasi dari Sylviana Murni yang kini menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta.(Kurnia Sari Aziza)