News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Alasan Ahok dan Janji Anies soal Alexis

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawagub Sandiaga Salahuddin Uno didampingi Cagub Anies Rasyid Baswedan memaparkan 3 program unggulannya di Debat Publik Pertama yang digelar KPUD DKI Jakarta semalam, Jumat (13/1/2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum menutup tempat hiburan malam Alexis lantaran tidak ditemukan peredaran Narkotika dan Obat-obatan.

Saat debat kandidat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta, Ahok disebut hanya berani menggusur rakyat kecil, tapi tak berani menggusur tempat hiburan malam, semisal Hotel Alexis.

Hal itu, diutarakan oleh pesaingnya, Anies Baswedan.

Ahok membantah, menjalankan roda pemerintahan yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dia telah menutup dua tempat hiburan malam, yakni Milles dan Stadium.

Di kedua tempat itu, ditemukan adanya transaksi Narkoba.

Menurut Ahok, bila di Alexis ditemukan peredaran Narkoba, dua kali, pasti ditutup.

"Saya katakan tempat hiburan mana pun, apalagi narkoba, dua kali saja ketangkep ada yang make pasti saya tutup, Itu jelas," ucap Ahok di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Ahok meminta semua pihak untuk dapat memberikan bukti jika ada pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis dan tempat hiburan lain.

Sehingga dia memiliki alasan untuk melakukan penutupan.

"Makanya kamu tangkep itu dong, kalau yang prostitusi belum ada bukti. Narkoba bisa, tes darah atau kencing ketahuan. Kalau orang lakukan sex gimana orang ketahuan," ujar Ahok.

Janji Anies

Calon gubernur Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan berjanji akan menutup tempat prostitusi di Jakarta bila terpilih dalam Pilkada DKI nanti.

Termasuk prostitusi di hotel dan diskotek Alexis, yang diduga menjadi sarang prostitusi elite di Jakarta.

"Ya, betul (Alexis)‎, kita akan tutup, semua tempat prostitusi," kata Anies usai berkampanye di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).

Sebelumnya, Anies juga sempat menyinggung kepemimpinan gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak berani menutup praktik prostitusi di Hotel Alexis.

‎Ketidakberanian tersebut menandakan jika Ahok tebang pilih dalam menegakan aturan.

"Untuk urusan penggusuran tegas, tapi untuk urusan prostitusi Alexis lemah," kata Anies dalam debat Jumat lalu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Bila kemudian nantinya ada yang memprotes rencana kebijakan tegasnya menutup praktik prostitusi,‎ Anies mempersilakan menempuh jalur hukum untuk menggugatnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau protes, tuntut aja ke PTUN," tegas Anies.

Menurut Anies rencana tegasnya tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) di Jakarta.

Peraturan yang berkaitan dengan larangan prostitusi tersebut yakni Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pasal 42 ayat 1 sampi 3 Perda Nomor 8 tahun 2007, disebutkan bahwa setiap orang dilarang berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman atau tempat umum lainnya.

Setiap orang juga dilarang menjadi penjaja seks komersial (PSK), menyuruh dan memfasilitasi, membujuk dan memaksa orang, serta menggunakan jasa PSK.

Selain itu diatur dalam Pasal 43 bahwa setiap orang atau badan dilarang menyediakan dan atau menggunakan bangunan atau rumah sebagai tempat untuk berbuat asusila.

"Saya akan bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan atau aspirasi Anies. Tapi Perdanya hari ini melarang prostitusi," papar Anies.

Anies menduga terdapat praktik human trafficking disejumlah tempat prostitusi di Jakarta. Namun ia mengaku belum memiliki buktinya. Hanya yang pasti menurut Anies ia akan memberantas praktik prostitusi di jakarta.

"Kita akan tegas menutup prostitusi. Menutup (hotel) Alexis apa engga, kita akan lihat, tapi menutup praktek prostitusinya, iya," pungkasnya. (Tribunnews/Dennis Destryawan/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini