News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polri Klaim Tidak Terlibat Pemblokiran Akun Twitter FPI

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekitar 1.500 orang dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri, Senin (16/1/2017) pagi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beberapa akun media yang berkaitan dengan Ormas keagamaan Front Pembela Islam (FPI) ada yang diblokir.

Polri mengaku tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam sejumlah pemblokiran tersebut.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan Polri tidak menyampaikan permintaan pada Kemenkominfo untuk memblokir sejumlah akun Twitter yang berkaitan dengan FPI‎.

Untuk diketahui, hari ini ada tiga akun yang diblokir oleh Twitter.

Ketiganya merupakan pemberi informasi dari media sosial oleh FPI, Pertama @DPP_FPI, akun @syihabrizieq, dan @HumasFPI.

"Tidak ada (permintaan blokir akun) dari kami," ujar Rikwanto, Senin (16/1/2016) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono mengaku tidak tahu ‎menahu soal pemblokiran sejumlah akun itu.

Menurut Awi, yang berwenang melakukan blokir adalah Kemenkominfo. Dimana itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"‎Soal itu (pemblokiran) kewenangannya di Kemenkominfo, silahkan tanyakan kesana," kata Awi Setiyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini