TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wajah Johan (27) tampak penuh harap. Ketika ia mengadukan masalah pemutusan kontrak kerjanya sebagai Petugas Harian Lepas (PHL) Kebersihan.
Ia mengadukan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2017).
Pasalnya, cicilan motor yang baru dibelinya lima bulan lalu terpaksa tersendat. Karena kontrak kerjanya sudah diputus sejak 1 Januari lalu.
"Saya dan 22 PHL lainnya nggak bisa kerja lagi karena kontrak kerja sudah diputus. Sekarang saya bingung bagaimana mau bayar cicilan motor. Padahal baru lima bulan," kata Johan di Balai Kota, Selasa (17/1/2017).
Menurut Johan ia membeli Honda Beat dari hasil gaji sebagai PHL yang diterimanya.
Ia membayar uang muka sebesar Rp 800.000. Sementara, cicilannya Rp 800.000 per bulan selama dua tahun.
"Kami mengadukan pemutusan kontrak kerja ini kepada Pak Gubernur, supaya bisa kembali bekerja. Karena kami sudah memenuhi syarat, tapi kenapa yang dipilih orang-orang baru," katanya. (Mohamad Yusuf)